Pemberian nama pancasila sebagai dasar negara diusulkan oleh?
JAWABAN:
Pemberian nama “Pancasila” sebagai dasar negara diusulkan oleh Ir Soekarno, dalam sidang pertama BPUPKI hari terakhir pada tanggal 1 Juni 1945
Pembahasan
Dasar negara Indonesia, Pancasila, pertama kali dirumuskan pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung antara tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. BPUPKI disusun sebagai badan yang merencanakan kemerdekaan Indonesia dan merancang bentuk negara nantinya, termasuk dasar negara.
Yang pertama kali mengemukakan pendapatnya dalam sidang BPUPKI ini adalah Supomo, seorang aktivis kemerdekaan dari Jong Java. Dalam usulnya pada 29 Mei 1945 ini Supomo mengusulkan dasar negara berupa:
- Persatuan;
- Kekeluargaan;
- Keseimbangan lahir batin;
- Musyawarah; dan
- Keadilan rakyat.
Berikutnya adalah Muhammad Yamin, aktivis kemerdekaan dari Sumatera. Dalam usulannya yang disampaikan pada 31 Mei 1945, Yamin mengusulkan dasar negara berupa:
- Peri Kebangsaan;
- Peri Kemanusiaan;
- Peri Ketuhanan;
- Peri Kerakyatan; dan
- Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian usul ketiga yang disampaikan pada hari terakhir sidang pertama BPUPKI adalah usul dari Ir Soekarno, pemimpin Partai Nasional Indonesia yang kemudian menjadi presiden pertama setelah kemerdekaan Indonesia. Sukarno pula yang memberi nama “Pancasila”. Usul Soekarno tersebut adalah:
- Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan sosial; dan
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Tanggal 1 Juni ini kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Lahir Pancasila.