Sebutkan 12 LPNK yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak dikoordinasikan oleh menteri, tetapi bertanggungjawab langsung kepada presiden!
Berikut daftar Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian di Indonesia:
-Arsip Nasional Republik Indonesia, di nawah koornidnasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
-Badan Informasi Geospasial (BIG)
-Badan Intelijen Negara (BIN)
-Badan Kepegawaian Negara (BKN), di bawah koordinasi Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
-Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN), di bawah koordinasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
-Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.
-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
-Badan Narkotika Nasional (BNN)
-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP)
-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
-Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di bawah koordinasi Menteri Kesehatan
-Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), di bawah koordinasi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
-Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.
-Baan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.
-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
-Badan Pertanahan Nasional (BPN), di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri.
-Badan Pusat Statistik (BPS), di bawah koordinasi Menteri Bidang Perekonomian.
-Badan SAR Nasional (BASARNAS)
-Badan Standardisasi Nasional (BSN), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.
-Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.
-Badan Urusan Logistik (BULOG), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
-Lembaga Administrasi Negara (LAN), di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.
-Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS)
-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
-Lembaga Penerbangan dan Anatariksa Nasional (LAPAN), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi
-Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
-Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PERPUSNAS), di bawah koordinasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.