Quiz Temukan Jawabanmu Disini

Lpnk yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak dikoordinasikan oleh menteri adalah

Sebutkan 12 LPNK yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak dikoordinasikan oleh menteri, tetapi bertanggungjawab langsung kepada presiden!

jawaban:

Berikut daftar Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian di Indonesia:

-Arsip Nasional Republik Indonesia, di nawah koornidnasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

-Badan Informasi Geospasial (BIG)

-Badan Intelijen Negara (BIN)

-Badan Kepegawaian Negara (BKN), di bawah koordinasi Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

-Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN), di bawah koordinasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

-Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

-Badan Narkotika Nasional (BNN)

-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP)

-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

-Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di bawah koordinasi Menteri Kesehatan

-Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), di bawah koordinasi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

-Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

-Baan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

-Badan Pertanahan Nasional (BPN), di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri.

-Badan Pusat Statistik (BPS), di bawah koordinasi Menteri Bidang Perekonomian.

-Badan SAR Nasional (BASARNAS)

-Badan Standardisasi Nasional (BSN), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

-Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

-Badan Urusan Logistik (BULOG), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

-Lembaga Administrasi Negara (LAN), di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

-Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS)

-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

-Lembaga Penerbangan dan Anatariksa Nasional (LAPAN), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi

-Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

-Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PERPUSNAS), di bawah koordinasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.