Hukum yang berlaku dalam suatu negara saat ini disebut hukum..
A positif
B pidana
C asasi
D subyektif
Jawaban:
Hukum yang berlaku dalam suatu negara saat ini disebut hukum..
=A. Positif
Penjelasan:
Ius constitutum merupakan hukum yang dibentuk dan berlaku dalam suatu masyarakat negara pada suatu saat. Ius constitutum adalah hukum positif.