Jelaskan apa yang dimaksud sifat hukum yang bersifat mengatur dan memaksa?
Jawaban:
Sifat dari hukum adalah hukum akan mengatur dan juga memaksa setiap individu. Maksud dari sifat mengatur pada hukum adalah karena hukum memuat peraturan yang akan mengatur pola perilaku masyarakat. Maksud dari sifat memaksa pada hukum adalah bahwa hukum bisa memaksa individu untuk mengikuti peraturan dan juga bisa mengenakan sanksi kepada para pelanggarnya.
Pembahasan
Hukum adalah suatu peraturan yang dibuat oleh lembaga resmi pemerintahan yang ada di suatu daerah dan diberlakukan kepada seluruh masyarakat yang ada di negara tersebut. Menurut Soeroso, hukum adalah himpunan peraturan yang dibuat dan diresmikan oleh lembaga yang berwenang dan dibuat untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Berikut adalah sifat dari hukum:
- Mengatur: adanya undang-undang, kebijakan, dan peraturan yang terkandung di dalam hukum yang berfungsi untuk mengatur pola kehidupan masyarakat.
- Memaksa: adanya keharusan bagi setiap individu untuk mengikuti peraturan yang ada pada hukum dan bagi pelanggar hukum tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang dilanggar.
- Melindungi: peraturan yang ada pada hukum dibuat untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat sehingga harus diikuti dan dipatuhi oleh masyarakat.